Kerja sama internasional diperlukan untuk mensukseskan pengurangan gas–gas rumah kaca. Ada dua perjanjian internasional terkait untuk menghadapi masalah gas rumah kacayaitu Protokol Montreal dan Protokol Kyoto.
Perjanjian internasional yang pertama yaitu Protokol Montreal adalah sebuah traktat internasional yang dirancang untuk melindungi lapisan ozon dengan meniadakan produksi sejumlah zat yang diyakini bertanggung jawab atas berkurangnya lapisan ozon. Traktat ini terbuka untuk ditandatangani pada 16 September 1987 dan berlaku sejak 1 Januari 1989. Sejak itu, traktat ini telah mengalami lima kali revisi yaitu pada 1990 di London, 1992 di Kopenhagen, 1995 di Vienna, 1997 di Montreal dan 1999 di Beijing.
Protokol Montreal merupakan perjanjian antarbangsa yang dibentuk Perserikatan Bangsa–bangsa (PBB) dan bertanggung jawab untuk menghentikan penggunaan zat berbahaya yang mengikis ozon, seperti klorofluorokarbon (CFC) dan hidrofluorokarbon (HCFC).
Negara–negara yang meratifikasi Amandemen Kigali pada protokol montreal berkomitmen memangkas proyeksi produksi dan konsumsi gas yang dikenal dengan hydrofluorocarbons (HFCs) lebih dari 80 persen. Sejauh ini 99 negara telah memulainya dari total 197 negara.
Perjanjian internasional yang kedua yaitu Protokol Kyoto adalah sebuah amendemen terhadap Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), sebuah persetujuan internasional tentang pemanasan global yang disepakati padatahun 1997 di Jepang yang disepakatii 160 negara.
Negara–negara yang meratifikasi protokol ini berkomitmen untuk mengurangi emisi/pengeluaran karbon dioksida dan lima gas rumah kaca lainnya, atau bekerja sama dalam perdagangan emisi jika mereka menjaga jumlah atau menambah emisi gas–gas tersebut, yang telah dikaitkan dengan pemanasan global.
Temuan ini menjadi krusial saat seluruh dunia baru–baru ini dibuat cemas oleh pesan dari Panel Antar pemerintah tentang Perubahan Iklim atau Intergovernmental Panel on Climate Change(IPCC). Oktober 2018, IPCC menyatakan temuan bahwa dunia hanya punya waktu 12 tahun untuk membatasi pemanasan global pada level 1,5 derajat celcius. Jika di atas angka itu akan membawa dampak ekstrim yang luas pada kehidupan manusia dan ekosistem.