hukum hooke

Hukum Hooke menyatakan bahwa pada daerah elastis suatu benda, besarnya pertambahan panjang sebanding dengan gaya yang bekerja pada benda itu. 

Hubungan antara gaya yang meregangkan pegas dan pertambaahan panjangnya pada daerah elastis pertama kali diselidiki oleh Robert Hooke (1635-1703). Hasil penyelidikannya dinyatakan dalam sebuah hukum yang dikenal dengan hukum Hooke, yang menyatakan bahwa pada daerah elastis suatu benda, besarnya pertambahan panjang sebanding dengan gaya yang bekerja pada benda itu. Selanjutnya dapat ditulis:

F = k . Δx

dengan :
F = gaya
∆l = pertambahan panjang
k = konstanta pegas
persamaan tersebut menunjukkan bahwa perubahan panjang benda sebanding dengan gaya yang diberikan, yang nilainya dinyatakan dengan konstanta pegas (k). Sesuai hukum Newton III, maka gaya beban pada bahan kenyal akan mendapat reaksi berupa gaya F yang besarnya sama tetapi arhanya berlawanan. F(x) = -k. ∆x (ada tanda NEGATIF).